ASET TETAP
“ASET TETAP”
Aset Tetap adalah harta yang yang dimiliki oleh
perusahaan yang umurnya lebiah dari 1 tahun atau 1 periode akuntansi.
Jenis – jenis Aset
tetap :
11. Aset Berwujud
-
Mesin
-
Gedung
/ Bangunan
-
Peralatan
-
Tanah
-
Kendaraan
22. Aset tidak berwujud
-
Hak Cipta -> Harta kekayaan yang dimiliki perusahaan
karena menciptakan sebuah karya
-
Hak Paten -> Kekayaan yang dimiliki perusahaan karena
telah menemukan suatu penemuan baru
-
Franchise -> ex : KFC, Texas atau Waralaba
Aset tetap mempunyai
karakteristik :
11.
Digunakan
untuk operasional ( tidak diperjualbelikan )
22.
Berumur
> 1 tahun ( lebih dari 1 periode akuntansi dan disusutkan )
33.
Mempunyai
substansi fisik dan memiliki manfaat ekonomi dimasa depan
A.
Penilaian Aset Tetap
è Berdasarkan harga perolehan ( at cost
). Harga perolehan ( at cost )
adalah semua pengeluaran yang dilakukan untuk memperoleh asset tetap tersebut
siap untuk digunakan . Harga perolehan ini disebut juga dengan biaya historis (
historical cost ).
Pertimbangan dalam menetapkan nilai asset yang diperoleh berdasarkan
biaya historis :
1-
Pada
tanggal akuisisi biaya mencerminkan nilai pasar yang wajar
2-
Biaya
Historis melibatkan transaksi yang sebenarnya
3-
Keuntungan
dan kerugian tidak boleh diantisipasi tetapi harus diakui ketika harta itu
dijual.
Harga Pokok ( Harga
perolehan )
merupakan dasar yang digunakan pada tanggal akuisisi karena kas / harga
ekuivalen kas adalah yang paling baik untuk mengukur nilai harta tersebut pada
saat itu.
B.
Akun – akun yang tergolong asset
tetap
Klarifikasi asset tetap yang dibuat oleh perusahaan :
1-
Tanah
2-
Gedung Aset
yang digunakan untuk perusahaan dalam
3-
Kendaraan
melaksanakan
kegiatannya sehari-hari.
4-
Peralatan
Kantor
5-
Mesin
– Mesin pabrik
C.
Penentuan harga pokok berbagai jenis
asset tetap dengan cara membeli
11. Harga Pokok Tanah
è Perhitungan harga pokok tanah
dilakukan untuk semua biaya-biaya yng dikeluarkan :
a.
Harga
pembelian
b.
Biaya
pengacara dan biaya pencatatan
c.
Biaya
yang dikeluarkan sampai tanah siap digunakan
22.
Harga Pokok gedung
1.
Bahan
bangunan,tenaga kerja,overhead bangunan,selama pembangunan
2.
Biaya
tenaga kerja professional dan izin bangunan,sampai akuisisi bangunan
diperhitungkan sebagai harga pokok gedung
3. Harga pokok kendaraan
1.
Harga
beli
2.
Biaya
perakitan ( assembling )
3.
Biaya
pengurusan surat kendaraan
4.
Biaya
makelar jika ada
4. Harga pokok peralatan kantor
->
Perhitungan harga pokok peralatan ( perabotan,mebel,peralatan )
dilakukan mulai dari harga pembelian,biaya pengangkutan,biaya perakitan,biaya
makelar jika ada, dan biaya lain yang ada dalam proses pengakuisisian peralatan
kantor tersebut.
5.
Harga pokok mesin-mesin pabrik
->
dilakukan mulai dari harga pembelian,biaya angkut,biaya peralatan,biaya uji
coba pemakaian peralatan,biaya ahli yang melatih cara penggunaan mesin dan
biaya makelar jika ada dan semua dimasukkan sebagai biaya akuisisi mesin mesin
pabrik
Cara untuk memperoleh asset tetap dengan cara membeli :
a1.
Kontrak pembayaran yang ditangguhkan
è Pembelian asset tetap berdasaarkan
kredit jangka panjang seperti ( wesel dan hipotik )
b2.
Pembelian dalam jumlah sekaligus
è Pembelian asset tetap sekaligus (
lebih dari 1 jenis asset ) perusahaan mengalokasikan total biaya antara
berbagai asset tersebut atas dasar nilai pasar wajar relatifnya
c3.
Pembelian diperoleh dengan
menerbitkan saham
è Nilai pasar dari saham yang diterbitkan
merupakan petunjuk yang layak atas harga pokok dari harta yang diakuisisi
karena saham itu merupakan ukuran yang baik atas harga ekuivalen kas masa
berjalan.
Comments
Post a Comment