Pengetahuan Bisnis Lengkap

BISNIS

=>adalah suatu usaha yang dilakukan oleh individu atau perusahaan untuk mendapat keuntungan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi bisnis berkembang:
1.Globalisasi
2.Perkembangan teknologi
3.Kondisi ekonomi
4.Riset pasar
5.peramalan bisnis untuk masa depan
6.lembaga bisnis lainnya

Ciri-ciri bisnis yang baik:
1.ada tujuan yang ingin dicapai
2.barang atau jasa yang diperlukan dimiliki mutu dan kualitas yang baik
3.meciptakanlapangan kerja yang baru
4.produk yang dihasilkan memiliki nilai jual lebih tinggi

ORGANISASI/PERUSAHAAN BISNIS


Ciri-ciri perusahaan yang baik:
1.adanya pembagian tugas dan tanggung jawab.
2.adanya pusat kekuasaan.
3.adanya substitusi sumber daya manusia.
4.adanya ketergantungan antar anggota.
5.adanya koordinasi antar komponen.
6.adanya interaksi yang berulang-ulang.

Tipe-tipe sebuah organisasi:


1.Organisasi yang berorientasi laba.
=>organisasi yang bertujuan memperoleh laba.
Contoh:Perusahaan asuransi,toko-toko.
2.Organisasi nirlaba.
=>tidak memperoleh/mencari laba.
Contoh:rumah sakit,lembaga pendidikan.

Tipe dan bentuk organisasi perusahaan :
 1.organisasi niaga/orientasi laba
2.organisasi laba
3.organisasi piramida mendatar (flat).
4.Organisasi Piramida Terbalik
5.organisasi kerucut.

BENTUK-BENTUK ORGANISASI:


1.Berdasarkan Kepemilikkan Modal


a.BUMN(Badan Usaha Milik Negara.
Adalah dominan modal / sahamnya dimiliki oleh perusahaan
Contoh:Bank Indonesia,BRI,BNI,PLN
b.BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
Adalah sebagian modalnya dimiliki pemerintah sebagian lagi dimiliki oleh swasta.
Contoh:BCA,Mandiri,Asuransi.
c.BUMD (Badan usaha milik daerah)
Adalah badan usaha modal dari pemerintah daerah.
Contoh:BPR,Bank Nagari,PDAM.

2.Berdasarkan Yuridis (Badan Hukum)

a.PO (Perusahaan Perseroan)
adalah perusahaan yang dimiliki oleh 1 orang yang langsung memimpin perusahaan tersebut.
b.Firma.
adalah perusahaan yang didirikan oleh beberapa orang yang juga langsung memimpin perusahaan persekutuan firma didirikan sedikitnya oleh 2 orang didepan notaris untuk mendapatkan akta pendirian sebagai  bukti tertulis.
c.CV (Commanditer Venootschap)
adalah 2 orang atau lebih yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan CV tersebut.
d.PT (Perseroan Terbatas)
adalah modalnya yang terdiri atas saham
e.Koperasi
adalah badan usaha yang didirikan
Oleh beberapa orang/lebih yang bekerja atas sukarela dengan tujuan meningkatkan kerjasama antar anggotanya.
f.Yayasan
adalah badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan cara memisahkan untuk tujuan tertentu.

Comments

Popular posts from this blog

Pajak Penghasilan Pasal 27 - 29

Pajak Penghasilan Pasal 25

Neraca Saldo Setelah Penutupan