Pengetahuan Bisnis Lengkap
BISNIS
=>adalah suatu usaha yang dilakukan oleh individu atau perusahaan untuk mendapat keuntungan.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi bisnis berkembang:
1.Globalisasi
2.Perkembangan teknologi
3.Kondisi ekonomi
4.Riset pasar
5.peramalan bisnis untuk
masa depan
6.lembaga bisnis lainnya
Ciri-ciri bisnis yang
baik:
1.ada tujuan yang ingin
dicapai
2.barang atau jasa yang
diperlukan dimiliki mutu dan kualitas yang baik
3.meciptakanlapangan
kerja yang baru
4.produk yang dihasilkan
memiliki nilai jual lebih tinggi
ORGANISASI/PERUSAHAAN
BISNIS
Ciri-ciri perusahaan yang
baik:
1.adanya pembagian tugas
dan tanggung jawab.
2.adanya pusat kekuasaan.
3.adanya substitusi
sumber daya manusia.
4.adanya ketergantungan
antar anggota.
5.adanya koordinasi antar
komponen.
6.adanya interaksi yang
berulang-ulang.
Tipe-tipe sebuah
organisasi:
1.Organisasi yang
berorientasi laba.
=>organisasi yang
bertujuan memperoleh laba.
Contoh:Perusahaan
asuransi,toko-toko.
2.Organisasi nirlaba.
=>tidak
memperoleh/mencari laba.
Contoh:rumah
sakit,lembaga pendidikan.
Tipe dan bentuk
organisasi perusahaan :
1.organisasi
niaga/orientasi laba
2.organisasi laba
3.organisasi piramida
mendatar (flat).
4.Organisasi Piramida
Terbalik
5.organisasi kerucut.
BENTUK-BENTUK ORGANISASI:
1.Berdasarkan Kepemilikkan
Modal
a.BUMN(Badan Usaha Milik
Negara.
Adalah dominan modal /
sahamnya dimiliki oleh perusahaan
Contoh:Bank
Indonesia,BRI,BNI,PLN
b.BUMS (Badan Usaha Milik
Swasta)
Adalah sebagian modalnya
dimiliki pemerintah sebagian lagi dimiliki oleh swasta.
Contoh:BCA,Mandiri,Asuransi.
c.BUMD (Badan usaha milik
daerah)
Adalah badan usaha modal
dari pemerintah daerah.
Contoh:BPR,Bank
Nagari,PDAM.
2.Berdasarkan Yuridis
(Badan Hukum)
a.PO (Perusahaan
Perseroan)
adalah perusahaan yang
dimiliki oleh 1 orang yang langsung memimpin perusahaan tersebut.
b.Firma.
adalah perusahaan yang
didirikan oleh beberapa orang yang juga langsung memimpin perusahaan
persekutuan firma didirikan sedikitnya oleh 2 orang didepan notaris untuk
mendapatkan akta pendirian sebagai bukti
tertulis.
c.CV (Commanditer
Venootschap)
adalah 2 orang atau lebih
yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan CV tersebut.
d.PT (Perseroan Terbatas)
adalah modalnya yang
terdiri atas saham
e.Koperasi
adalah badan usaha yang didirikan
adalah badan usaha yang didirikan
Oleh beberapa orang/lebih
yang bekerja atas sukarela dengan tujuan meningkatkan kerjasama antar
anggotanya.
f.Yayasan
adalah badan usaha yang
didirikan oleh beberapa orang dengan cara memisahkan untuk tujuan tertentu.
Comments
Post a Comment